Gedung Kantor P2TP2A Kabupaten Indragiri Hilir

Gedung Kantor P2TP2A Kabupaten Indragiri Hilir
Alamat : Jln. Sungai Beringin, depan Stadion Bola, Tembilahan - Indragiri Hilir - RIAU - Sumatera

Senin, 17 Januari 2011

KERANGKA PIKIR PEMBENTUKAN P2TP2A

Adanya kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh      masyarakat khususnya perempuan     untuk segera   dipenuhi. Kebutuhan tersebut berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup,  ekonomi, tenaga kerja, hukum, politik, pengambilan keputusan, informasi dan perlindungan diri dari tindak kekerasan dan perdagangan orang.
Dalam hal kebutuhan-kebutuhan tersebut diatas pemerintah dapat memberikan  pelayanan publik berupa :
    Kejar paket A dan B
    Pelatihan keterampilan
    Layanan kesehatan (posyandu, imunisasi, mensosialisasi gerakan sayang ibu, ASI, meningkatkan produktifitas ekonomi perempuan, KUB, UPPKS, URKY, koperasi/UMKM dan pendidikan politik bagi perempuan).
    Untuk memenuhi kebutuhan dalam pelayanan masyarakat diperlukan wahana         yang dapat memberikan pelayanan secara terpadu, selanjutnya kajian kelayakan perlu dilakukan untuk mengetahui kebutuhan dan manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak untuk membantu memecahkan suatu masalah.
    Setelah mendapatkan kesimpulan dari kajian kelayakan maka terbentuknya komitmen masyarakat untuk membentuk wahana layanan (P2TP2A) dengan di dukung pemerintah daerah (Provinsi/kabupaten/kota), lembaga masyarakat dan dunia usaha.
    Dengan adanya komitmen masyarakat maka diharapkan sumberdaya manusia dan sumber dana untuk mendukung operasional dapat tercipta guna melayani masyarakat sesuai kebutuhannya.
    Dengan demikian wahana layanan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak dapat berfungsi dan bermanfaat khususnya perempuan dan anak untuk membantu pemecahan masalah yang dialami masyarakat.

PEMANTAPAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN dan ANAK (P2TP2A)

Bentuk-bentuk kegiatan
1.    Sosialisasi keberadaan pelayanan dan aktivitas P2TP2A
2.    Pelayanan konsultasi fisik, non fisik, konseling dan rujukan
3.    Pelatihan pengetahuan dan keterampilan
4.    Pengembangan jejaring pelayanan
5.    Pengelolaan

Pengelola
    Ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama
    Melibatkan berbagai bidang / sektor / lembaga  kemasy dan individu

PELAYANAN P2TP2A
Ada 5 Materi
    Menangani Data
    Pelatihan
    Pendampingan / Fasilitasi
    Pelayanan Konseling
    Pelayanan Rujukan

Menangani Data
JENIS DATA
 Kekerasan :Fisik dan Non Fisik
    Kekerasan Jasmani  (fisik)
    Penyiksaan Mental
    Deprivasi Ekonomi
    Diskriminasi
    Serangan Seksual
    Perbudakan seksual
    Intimidasi berbasis Gender
    Perdagangan Perempuan dan Anak

Pelatihan
Macam Pelatihan
Ada  4  macam
1.    Pelatihan Tingkat Pengurus P2TP2A
2.    Pelatihan Tingkat Mitra kerja
3.    Pelatihan untuk Calon Relawan dan Relawan
4.    Pelatihan untuk Korban dan Masyarakat

Pelatihan Tingkat Pengurus
    Pelatihan Keterampilan Manajemen  (Kepemimpinan, Pengelolaan P2TP2A, Manj Perencanaan, Hukum dll)
    Metoda ; di kelas, studi banding, pelatihan berjenjang, seminar dll
    Peserta adalah pengurus yang terlibat langsung dengan kegiatan P2TP2A

Pelatihan Tingkat Mitra Kerja
    Sasaran: pengambil keputusan di Pemerintahan/ Pemda Swasta/Perorangan,BUMN/BUMD,Donatur,Yayasan , RS, Kepolisian RI, LBH, ORMAS
    Tujuan agar mitra kerja mengerti manfaat yang diperoleh dari kegiatan P2TP2A
    Materi pelatihan al; pengenalan gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, UU tentang perempuan dan anak dan tenaga kerja dll
    Metoda ; Seminar / FGD

Pelatihan untuk Korban dan Masyarakat
    Sasaran;Korban kekerasan, kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, RT/RW, Tokoh masy/agama
    Tujuan: Korban dan Masyarakat mampu untuk mandiri
    Materi; Gender, tehnik pengorganisasian / pengembangan masyarakat, pemulihan ekonomi dan pemulihan korban

4 Azas Dalam Pelayanan Pendampingan
    Tidak boleh mengadili dan menyalahkan korban
    Membangun hubungan antara pendamping dan korban
    Korban dibantu dalam mengambil keputusan sendiri
    Mampu menguatkan korban agar bangkit

Jenis Pendampingan
    Recovery Psikologis
    Konseling
    Terapi
    Menyelesaikan masalah
    Proses Hukum
    Fase Follow-up / Tindak Lanjut

Cara Menggerakkan Masyarakat
    Diajak berpartisipasi dalam kegiatan penanganan tindak kekerasan
    Himbauan untuk melaporkan apabila ada tindak kekerasan
    Himbauan untuk melindungi korban tindak kekerasan
    Diikut sertakan  menyebar luaskan informasi tentang P2TP2A
    Diikut sertakan dalam pencarian fakta di lapangan

Tujuan Pelayanan Konseling
Membantu Korban  / Klien
    Dapat mengambil keputusan terbaik
    Mencegah dalam menghadapi masalah yad
    Menemukan dan menggunakan potensi yang dimilikinya

Pelayanan Rujukan
Bantuan Layanan Rujukan
    Layanan  resosialisasi yang diberikan   kepada korban berdasarkan Standard Operation Procedure (SOP) yang berlaku

Lembaga Rujukan
1.    Rumah Sakit  / Pusat Krisis Terpadu
2.    Ruang Pelayanan Khusus ( Kepolisian RI)
3.    Rumah Aman / Shelter
4.    Woman Crisis Center
5.    Lembaga Bantuan Hukum
6.    LSM berbasis pemberdayaan ekonomi

MEKANISME KERJA P2TP2A

    Pembentukan organisasi P2TP2A adalah langkah awal dari suatu proses pelayanan terpadu bagi masyarakat. Untuk itu diperlukan mekanisme kerja untuk melaksanakan kegiatan P2TP2A.
     Tiga langkah yang harus disiapkan:
1.    Pembentukan organisasi
a.    Sesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan wilayah.
    Berdasarkan hasil rapat koordinasi (pemerintah, organisasi/lembaga kemasyarakatan non pemerintah, dunia usaha/swasta);
    Individu-individu yang memiliki jiwa sukarela terhadap hal-hal yang mungkin terjadi khususnya terhadap kaum perempuan dan anak.
b.    Perlu ada kekuatan hukum berupa SK Gubernur/SK Bupati setempat
    Salah satu bentuk koordinasi atas pemerintah dan masyarakat;
    Pemerintah sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai pelaksana di lapangan;
    Pemerintah dan masyarakat dapat selalu bersinergi dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan penanganan masalah-masalah yang mungkin terjadi di lapangan.


2.    Pengelolaan
a.    Perencanaan perlu dilakukan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat
    Anggaran dasar/anggaran rumah tangga;
    Visi dan misi kelembagaan;
    Program dan kegiatan dari kajian/definisi yang telah ditentukan;
    Jenis layanan yang disediakan;
    Mekanisme  kerja P2TP2A berdasarkan prinsip-prinsip menajemen yang dibutuhkan secara menyeluruh dan rinci/detail.
b.    Pelaksanaan
    Perlu direncanakan mulai dari persiapan, perencanaan dan pelaksanaan dengan melibatkan pihak-pihak terkait;
    Aktivitas disesuaikan dengan kepentingan masyrakat setempat sebagai pelayanan P2TP2A kepada masyarakat diberikan sesuai kebutuhan, kepentingan dan permasalahan masyarakat setempat;
    Proses pelayanan harus jelas dan sederhana agar pelayanan berjalan optimal;
    Jenis-jenis layanan yang dibutuhkan ditangani dengan baik oleh tenaga professional di bidangnya;
    Penyebaran data dan informasi yang jelas dan akurat serta benar perlu dibuat secara tertulis agar masyarakat mengerti dan memahami keberadaan P2TP2A;
    Jejaring kerja sama yang harmonis antara sektor/instansi terkait dan organisasi non pemerintah perlu ditingkatkan.

c.    Pemantauan dan evaluasi
    Melihat pelaksanaan P2TP2A yang telah berjalan;
    Guna pengambilan keputusan yang tepat dan capat terhadap kelangsungan P2TP2A;
    Pemantauan dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali;
    Pemantauan sebagai dasar untuk upaya pengembangan dan pelaksanaan kegiatan P2TP2A.

d.    Pelaporan
    Hasil pemantauan dan evaluasi dituangkan dalam bentuk laporan kegiatan dan untuk disampaikan ke semua pihak.
3.    Kegiatan-kegiatan P2TP2A
a.    Penyediaan data dan informasi
1)    Data memberikan gambaran tentang permasalahan yang dialami masyarakat dan menentukan jenis layanan yang prioritas bagi masyarakat
2)    Data mudah dibaca masyarakat dapat disajikan pada whiteboard yang ditempelkan di suatu ruangan
    Data tentang jumlah kasus dan permasalahan yang dialami masyarakat seperti di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, tindak kekerasan, ketenagakerjaan, sosial, dan sebagainya (jika memungkinkan secara terpilah);
    Memberikan informasi tentang prosedur untuk memperoleh layanan di P2TP2A.


b.    Kegiatan pelayanan
1)    Pelayanan diberikan sesuai ketersediaan fasilitator
2)    Pelayanan dapat berupa :
    Konseling;
    Terapi, psikologis dan medis;
    Pendidikan dan pelatihan;
    Pendampingan.
c.    Kegiatan promosi
    Informasi kepada masyarakat tentang P2TP2A tentang jenis-jenis pelayanan yang tersedia serta fasilitas-fasilitas yang dimiliki;
    Dalam bentuk papan nama, leaflet, spanduk, media cetak, media elektronik, dan lain-lain;
    Komunikasi dari mulut ke mulut (getak tular);
    Pertemuan formal (PKK, Posyandu, dan sebagainya).
d.    Pusat rujukan
    Pelayanan yang diberikan berdasarkan permintaan dengan mendatangi tempat layanan lainnya;
    Pelayanan rujukan;
    Memberikan akses informasi kepada masyarakat yang membutuhkan;
    Memfasilitasi masyarakat yang mempunyai masalah belum terselesaikan.
e.    Kegiatan pengembangan jejaring
    Pertemuan konsultasi dan koordinasi secara berkala, atau;
    Berkomunikasi melalui berbagai media (tatap muka, internet, email, dan sebagainya).

MANAJEMEN PENGELOLAAN P2TP2A

Pembahasan Materi
1.    Manajemen Perencanaan Program
2.    Manajemen Keuangan
3.    Manajemen Administrasi Perkantoran
4.    Manajemen Pengelolaan SDM
5.    Manajemen Pembinaan Jaringan

Pengertian Pengelolaan
    Suatu proses yang mengatur dan mengawasi semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan dalam pencapaian tujuan dalam suatu organisasi;
    Mengelola yaitu mengoperasikan dan memelihara seluruh kegiatan yang ada dalam suatu organisasi.

MANAJEMEN PERENCANAAN
Perencanaan Program  P2TP2A
    Menentukkan tujuan dan prioritas kegiatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah;
    Program dibuat harus mencantumkan jenis kegiatannya, kapan dimulai dan berakhir, frekuensi,biaya,siapa pelaksana,bagaimana melaksanakannya;
    Disainnya atau bentuk sesuai dengan keinginan dan kebutuhan program (sederhana /sulit).

Siapa dan Bagaimana Membuat Progam?
1.    Semua unsur yang terlibat dalam organisasi P2TP2A (Bidang,Divisi,Seksi);
2.    Program dibuat untuk satu tahun;
3.    Setiap Penyusun Program harus koordinasi satu dengan lainnya;
4.    Program yang disepakati disahkan Ketua P2TP2A.

Rencana Program Kegiatan Anggaran Tahunan
Rencana kegiatan harus meliputi:
1.    Kegiatan setiap Bagian/Bidang dlm Org;
2.    Uraian jenis kegiatan program dlm 1 thn;
3.    Jumlah /Volume Kegiatan dlm 1 thn;
4.    Uraian keluaran/output yang diharapkan;
Uraian manfaat /hasil yang diharapkan

Rencana Aksi
Manfaat Rencana Aksi:
1.    Mengkaji ulang rencana
2.    Mempertegas perencanaan
3.    Kemungkinan Revisi terhadap rencana
4.    Sosialisasi rencana aksi terhadap unsur terkait

Monitoring dan Evaluasi
    Monitoring mengawasi apakah pelaksanaan program berjalan masih berada pada jalurnya
    Evaluasi kegiatan untuk melihat proses hasil yang dicapai dengan memperhatikan dan menilai apakah kegiatan masih ada dalam jalur

Apa yang di Evaluasi
1.    Sasaran kegiatan,hasil kegiatan,apakah kegiatan dpt dikembangkan, apa perlu diganti, berjalan dgn baik, keuntungan dan kerugian;
2.    Siapa pelaksana evaluasi:
–    Pelaksana / Pengelola/Masyarakat
–    Penerima manfaat
–    Badan Penyandang Dana
3.    Kegunaan untuk pembuatan program yad.

Manajemen Keuangan
Perencanaan Keuangan dan anggaran adalah ramalan kebutuhan & keadaan keuangan yad  Fungsi :
1.    Menunjukkan jumlah dan waktu kebutuhan dana yad;
2.    Sebagai tindakan perbaikan jika tdk cocok;
3.    Dasar evaluasi atas kegiatan.

Biaya
Seluruh biaya disebut sbg biaya TOTAL
Biaya total dibagi 2
1.    BIAYA TETAP ialah biaya yang dikeluarkan secara rutin misal; gaji,sewa gedung,listrik,
2.    BIAYA VARIABLE adalah biaya yang dikeluarkan menurut jenis kasus yang ditangani.
Untuk kemudahan biaya dapat dibuat dalam
bentuk paket /volume

Arus Kas
Pengertian Arus kas adalah:
1.    Perbedaan antara total penerimaan /pemasukkan dibandingkan dengan total pengeluaran/pemakaian dana dalam sautu periode tertentu;
2.    Uang masuk dan keluar harus dicatat dlm buku kas harian atau bulanan sesuai urutan kejadian.

Mengelola Kantor
Mengelola suatu kantor dibutuhkan
1.    Ditetapkan penanggung jawab kantor
2.    Tetapkan pembagian tugas yang jelas untuk setiap orang
3.    Perhatikan layout /tata letak peralatan kantor
4.    Penetapan ruang sesuai fungsi
5.    Tentukan sistim tata persuratan dan pengarsipan
6.    Mengatur hari dan jam kerja

Sistim Tata Persuratan
    Sistim tata persuratan adalah suatu prosedur yang mengatur dan membuat ketetapan agar sesuai dengan ketentuan yang disepakati ( nama, simbol, kop surat, alamat lengkap,  telepon, no surat dll)
    Seluruh pegawai harus tunduk dan taat serta mengikuti  ketentuan yang telah ditetapkan  

Surat Menyurat
Surat harus dibuat dengan ketentuan sbb:
    Kata pembuka surat
    Tetapkan tujuan yang ingin dicapai
    Gunakan kata-kata yang singkat
    Pesan yang ingin disampaikan harus jelas
    Hindari kata singkatan yang tdk dimengerti
    Kata penutup surat

Sistim Pengarsipan
    Arsip adalah penyimpanan dan penyusunan surat ,dokuman,laporan pada suatu tempat agar mudah ditemukan
    Tujuan arsip / filing adalah penyimpanan arsip dalam jangka waktu tertentu
    Gunakan sistim filing yang paling mudah separti penggunaan urutan nomor

Perencanaan Organisasi
Perencanaan Pengelolaan Organisasi
1.    Siapkan stuktur organisasi P2TP2A
2.    Buat Kriteria Pengurus Organisasi
3.    Buat pembagian Tugas dan Fungsi dalam organisasi sesuai bidangnya

Kriteria Pengurus
    Perhatikan bidang keahlian ilmu
    Memiliki Motivasi/semangat
    Mempunyai Dedikasi
    Memiliki Kemampuan Memimpin

Tugas Pokok dan Fungsi
Kemungkinan pembagian tugas dan fungsi:
1.    Pelayanan dan Pemulihan
2.    Pendampingan dan Advokasi
3.    Pendidikan ,Kajian dan Pelatihan
4.    Penguatan Jaringan dan Informasi dan Dokumentasi
5.    Kesekretariatan
Semua disesuaikan kebutuhan …!

Pengembangan Pengurus
    Memberi dan mengikuti pelatihan untuk menambah pengetahuan secara berkala
    Mengadakan Kunjungan Kerja ketempat P2TP2A yang lain sebagai pembanding
    Mengikuti kegiatan Mitrakerja

Mendayagunakan relawan
    Relawan adalah seseorang yang memberikan bantuan tenaganya atas kehendak sendiri ,sukarela tanpa imbalan
    Relawan bertugas dilapangan sebagai pendamping klien/korban
    Relawan harus melalui prosedur seleksi
    Relawan harus menjalani pelatihan

PEKERJA SOSIAL
Pekerja Sosial/Social Worker
  adalah seseorang yang melakukan pelayanan profesional berdasarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam relasi kemanusiaan yang bertujuan membantu individu/kelompok untuk mencapai kepuasan dan kemandirian pribadi dan sosial

MANAJEMEN PEMBINAAN JARINGAN
Pengertian Jaringan
“Jaringan adalah suatu usaha untuk menjalin dan menanamkan hubungan kerjasama yang baik dan saling menguntungkan dengan pihak diluar organisasi P2TP2A”

Maksud dan Tujuan Jaringan
Agar Pesan Yang Ingin Disampaikan Oleh P2TP2A Dapat Tercapai

Anggota Jaringan
    Kelompok masyarakat  yang melayani jasa konseling (Pusat Krisis, LBH,LSM)
    Institusi Lembaga Negara Penyedia Layanan Kesejahteraan
    Aparatur negara Bidang Hukum
    Pusat Studi Wanita
    Media
    Donatur/perorangan

Pembinaan Jaringan
    Penyebar luasan informasi tentang P2TP2A
    Sosialisasi keseluruh lapisan masyarakat, institusi,lembaga masyarakat
    Pembuatan instrumen untuk penyebaran informasi
    Penyusunan jaringan Informasi melaui internet , media
    Pembentukkan jaringan kerja melalui pertemuan /diskusi
    Pembuatan Nota Kesepahaman Bersama / MoU

Selamat Datang Di P2TP2A kabupaten Indragiri Hilir

RUANG LINGKUP, TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
TUJUAN, PROGRAM KEGIATAN, HASIL DAN INDIKATOR KEBERHASILAN SERTA PERSYARATAN P2TP2A

Pengertian
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) adalah  salah satu bentuk wahana pelayanan bagi perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan informasi dan kebutuhan dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, perlindungan dan penanggulangan tindak kekerasan serta perdagangan terhadap perempuan dan anak.

Tugas Pokok
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak merupakan salah satu wadah pelayanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bagi masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas sesuai kebutuhan pokok permasalahan yang di tangani oleh setiap daerah.

Fungsi
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak memfasilitasi penyediaan berbagai pelayanan untuk masyarakat baik fisik maupun non fisik yang meliputi informasi, rujukan, konsultasi, pelatihan keterampilan dan lain-lain. (pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, serta perlindungan perempuan dan anak, tindak kekerasan dan perdagangan orang).

Tujuan
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak bertujuan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai kegiatan pelayanan terpadu bagi peningkatan kondisi, peran dan perlindungan perempuan serta memberikan kesejahteraan dan perlindungan anak.

Program
1.    Pemberdayaan Perempuan.
2.    Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindak kekerasan dan perdagangan orang.
3.    Komunikasi, Informasi dan Edukasi.
4.    Peningkatan partisipasi anggota masyarakat.
5.    Peningkatan kapasitas pengelola.

Hasil Yang diharapkan
1.    Terbentuknya P2TP2A yang berfungsi sebagai pusat informasi gender dan anak.
2.    Tersedianya pelayanan terpadu dan lembaga mediasi pemberdayaan perempuan dan anak dalam rangka peningkatan kualitas hidup perempuan, kesejahteraan dan perlindungan anak.
3.    Terfasilitasinya peningkatan kemampuan, keterampilan, dan kemandirian perempuan dan anak.
4.    Terjalinnya kerjasama kemitraan antara pemerintah, lembaga/ organisasi kemasyarakatan, dunia usaha/ swasta dengan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan perempuan dan anak.
5.    Terbangunnya mekanisme dialog, komunikasi dan kemitraan antara masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.

Indikator Keberhasilan
1.    Terbentuknya dan berfungsinya P2TP2A yang memberikan pelayanan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak di bidang hukum, politik, pendidikan, kesehatan, ekonomi, tindak kekerasan dan perdangan orang.
2.    Meningkatkan jumlah perempuan dan anak yang memanfaatkan P2TP2A.
3.    Meningkatkan jumlah perempuan dan anak yang memanfaatkan P2TP2A.
4.    Berjalannya mekanisme dialog dan komunikasi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
5.    Adanya kerjasama antara P2TP2A dengan pemerintah dan dunia usaha.